AYO LESTARIKAN BAHASA INDONESIA




“Kami putra putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”
Itulah penggalan kalimat dari sumpah pemuda yang menyatakan bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa. Bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928 ketika para pemuda Indonesia melakukan ikrar yang disebut ikrar sumpah pemuda. Para pemuda saat itu memberi pengakuan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, karena itulah Oktober biasa diperingati sebagai bulan bahasa dan sastra.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahasa, Ethnologue (2015) mencatat bahwa di Indonesia ada 707 bahasa yang dituturkan oleh sekitar 221 juta penduduk. Untuk itu, bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa nasional agar menjadi pemersatu dan penghubung bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam berkomunikasi.
Di era globalisasi saat ini, masihkah bahasa Indonesia diapresiasi tinggi? Apalagi banyaknya budaya luar yang berkembang di Indonesia, serta penggunaan bahasa asing yang dianggap lebih modern, agar terlihat lebih keren, dan semakin populernya bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional.
Bisa kita rasakan, tak sedikit orang tua mengajarkan bahasa asing sejak dini kepada anaknya dengan alasan untuk memudahkan anak tersebut berkomunikasi dalam bahasa asing ketika ia dewasa. Ini tak sepenuhnya salah jika orang tua tetap mengajarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu.
Selain itu, sering kita lihat penggunaan kata-kata bahasa Indonesia yang diganti ke bahasa Inggris, sehingga nilai yang diperoleh menjadi lebih tinggi. Contohnya dalam memberikan nama makanan atau minuman, es teh menjadi ice tea, kopi hitam menjadi  black coffee, ayam goreng menjadi fried chicken, nasi goreng menjadi fried rice. Pemberian nama makanan dengan menggunakan bahasa Inggris mengakibatkan harga yang ditawarkan pun menjadi lebih tinggi, seperti nasi goreng menjadi fried rice, jika nama yang digunakan adalah nasi goreng maka bisa berharga Rp10.000 tetapi ketika yang digunakan kata fried rice maka bisa menjadi Rp15.000.
Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 25 ayat (1) mengatakan bahwa bahasa berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Jadi jati diri bangsa Indonesia adalah terletak dari bahasanya, jika bahasa Indonesia mulai memudar maka sama artinya dengan jati diri yang mulai hilang.
Informasi yang diperoleh dari Republik.co.id bahwa peneliti bahasa dari Balai Bahasa  Jawa Timur (BBJT) menyatakan Bahasa Indonesia saat ini sudah diajarkan oleh 46 negara di kawasan Asia, Australia, Amerika, Afrika, Eropa, maupun Timur Tengah. Adanya penelitian tersebut bisa dilihat bahwa kita seharusnya bangga dengan Bahasa Indonesia yang justru diajarkan dan dipelajari oleh orang-orang di luar negeri.
Meskipun hanya diperingati pada Oktober saja tetapi adanya peringatan bulan bahasa dan sastra bisa menjadi salah satu upaya dalam mengembangkan bahasa Indonesia dan bisa menjadi penyemangat bangsa dalam memelihara bahasa Indonesia. Namun, tidak semua orang mengetahui bahwa Oktober diperingati sebagai bulan bahasa. Saya sengaja memberikan sebuah pertanyaan kepada salah seorang teman mengenai bulan bahasa, “apakah kamu tahu ada sebuah peringatan di bulan Oktober?” kemudian ia menjawab adanya peringatan kesaktian Pancasila, ya memang benar salah satunya peringatan kesaktian Pancasila, namun bukan itu yang saya maksud. Setelah itu saya memberitahunya jika di bulan ini ada peringatan bulan bahasa dan sastra. Ternyata teman saya tidak mengetahui jika Oktober diperingati sebagai bulan bahasa dan sastra.
Saya pun memberikan pertanyaan serupa kepada beberapa orang, dan jawabannya sama seperti teman saya sebelumnya. Mereka tidak mengetahui bahwa Oktober diperingati sebagai bulan bahasa. Jadi bisa dilihat jika peringatan mengenai bulan bahasa dan sastra masih kurang diketahui oleh khalayak. Semoga dengan adanya artikel ini, khalayak bisa mengetahui bahwa ada peringatan Bulan Bahasa pada Oktober.
Sebagai bangsa Indonesia sepatutnya kita bangga dengan penggunaan bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu, dengan bahasa Indonesia pula kita dapat berkomunikasi dengan seseorang yang berbeda kebudayaan maupun berbeda daerah. Adanya peringatan bulan bahasa dan sastra bisa menjadi salah satu upaya dalam melestarikan bahasa Indonesia agar tidak terasingkan di negeri sendiri. Jika bukan kita, siapa lagi yang akan melestarikan bahasa Indonesia?

Komentar